MPCP (Mount Prau Conservation Program)

Preambule
Permasalahan utama yang sering timbul di kawasan hutan Gunung Prau adalah kebakaran hutan dan penggundulan hutan oleh masyarakat untuk kayu bakar dan para pembuat arang. Kebakaran selain dipicu oleh alam, juga disebabkan oleh sisa api para pembuat arang dan mungkin rokok masyarkat atau pendaki di musim kemarau. Dari data yang dikumpulkan teman-teman dari Bull Eggs, saat ini diwilayah Gunung Prau bagian selatan ada sekitar 45 hektar lahan yang gundul dan harus segera ditanami.
– Solusinya adalah dengan mengadakan bibit tanaman kehutanan dan melakukan reboisasi di kawasan hutan Gunung Prau. Diusahakan bibit tanaman yang ditanaman adalah tanaman hutan asli Gunung Prau dan yang tidak mempunyai nilai secara ekonomis hingga kemungkinan ditebang untuk dimanfaatkan oleh masyarakat kecil. Hal ini untuk menghindari penebangan atau pencurian di kemudian hari.
– Reboisasi akan dilakukan dengan populasi tanaman 500 pohon per ha dengan harga bibit tanaman kehutanan Rp 1.500 per pohon, jadi untuk luas lahan 45 ha dibutuhkan dana Rp 33.750.000. Dana ini secara bersama-sama akan dicari oleh panitia.

Masalah lain yang harus segera diselesaikan adalah kasus penangkapan dan pencurian satwa liar di kawasan hutan Gunung Prau. Kasus terbanyak adalah penangkapan burung penghuni kawasan hutan Gunung Prau dari lereng selatan. Juga perburuan liar satwa lain seperti kancil, rusa, macan, dan sigung, baik dikawasan hutan lereng utara, selatan, dan barat.
– Solusi dari perburuan dan penangkapan satwa liar ini adalah dengan mengadakan sosialisasi undang-undang tentang penangkapan dan perburuan satwa liar kepada para pemburu dan masyarakat di sekitar hutan Gunung Prau. Para masyarakat pemburu satwa liar akan dikumpulkan, terutama di wilayah lereng selatan untuk sosialisasi masalah pelarangan perburuan. Jika masih ada perburuan setelah sosialisasi maka undang-undang akan diterapkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
– Solusi lainnya untuk sosialisasi adalah akan ada pemasangan undang-undang tentang perburuan satwa liar ini di jalur masuk pendakian di Pathak Banteng, Kenjuran, dan di Tugu Perbatasan di Puncak Teletubies.

Akan dilakukan pemetaan flora dan fauna di kawasan hutan Gunung Prau. Sebagai penanggungjawab yaitu Saudara Andi Gunawan sebagai seksi perlindungan satwa liar dan Nur Khamid sebagai seksi perlindungan tanaman hutan. Pekerjaan pemetaan flora dan fauna akan mendata flora dan fauna apa saja yang ada di kawasan hutan Gunung Prau, dan diharapkan ada jumlah populasinya. Juga pemetaan lokasi habitatnya.
Hasil pemetaan flora dan fauna ini selain berupa data jenis dan jumlah juga diharapkan ada data berupa foto dan video flora dan fauna yang ada. Untuk itu kedepan, akan dilakukan ekspedisi pendataan flora dan fauna secara bersama dengan team fotografer dan videografer. Juga akan dilakukan pelatihan pengenalan flora dan fauna dan pelatihan fotografi untuk teman-teman di lapangan.

Rencana jangka panjang adalah merubah status hutan yang ada di kawasan Gunung Prau menjadi daerah konservasi. Saat ini hutan ini masih dikelola oleh PT Perhutani, hingga masih banyak tumpang tindih kepentingan, baik masyarakat maupun para mantri PT Perhutani sendiri. Harapannya adalah hutan di kawasan Gunung Prau akan menjadi Taman Nasional Gunung Prau, sesuai tahapan yang berlaku di Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementrian Kehutanan.

Kampanye tentang target “Taman Nasional Gunung Prau” ini akan dilakukan bersama-sama, dengan membuat petisi online, dengan artikel di majalah dan koran, juga media online dan elektronik, dan akan menekan Kementrian Kehutanan untuk merealisasikan tujuan ini.
Kedepan, promosi dan kampanye akan dibantu oleh “Bee Violet” band yang ada dibawah management PT Samatha Music Indonesia. Bee Violet selain membantu kampanye dalam setiap performnya, juga akan membantu mencarikan dana untuk operasional teman-teman di lapangan.
Sebagai rumah untuk pekerjaan ini, akan dibentuk website yang berisi segala induk informasi di www.gunungprau.com.

Untuk legalisasi dan mewadahi pekerjaan teman-teman yang bekerja untuk pelestarian hutan di Gunung Prau ini maka akan dibentuk lembaga dan dilegalkan dengan bentuk Yayasan. Tujuan legalisasi ini adalah untuk memudahkan membentuk jaringan dan berhubungan dengan lembaga serupa baik di dalam maupun di luar negeri, dan pertanggungjawabannya jelas.

Nama Yayasan yang sampai saat ini disepakati adalah “Yayasan Pelestarian Gunung Prau”.

1. Sebagai “Ikon” Gunung Prau yang akan menjadi logo dan nilai jual kawasan Gunung Prau adalah tanaman atau satwa endemik yang ada di Gunung Prau. Disepakati, ikon yang akan digunakan adalah kantong semar yang ada di Gunung Prau, yaitu Nepenthes gymnamphora. Jika akan menggunakan perwakilan flora dan fauna, maka akan digunakan Nepenthes gymnamphora dan Nisaetus bartelsi.

2. Program pendanaan untuk mendukung pekerjaan akan dibuat dengan prioritas sumber dana adalah swadaya. Dengan cara membuat sebuah badan usaha yang bidang usahanya akan dipikirkan sambil berjalan nanti. Salah satunya adalah dengan mematenkan nama “Prau” ke Dirjen HAKI oleh Yayasan Pelestarian Gunung Prau dalam berbagai kategori produk. Selanjutnya nama “Prau” akan menjadi merk dagang, dan yang menggunakan merk ini akan membayar royalti kepada Yayasan Pelestarian Gunung Prau untuk sumber dana.

3. Akan dilakukan pelatihan dan standardisasi terhadap guide yang akan memandu para pengunjung ke kawasan Gunung Prau. Kemudian akan dibuat dua trip dari pintu masuk Pathak Banteng. Yaitu “Sunrise Trip” dan “Gymnamphora Trip”. Pelatihan juga akan dilakukan untuk calon guide di lereng utara. Untuk promosi wisata kawasan Gunung Prau akan dibuat foto-foto dari Puncak Prau dan dipublikasikan di hotel-hotel dan penginapan serta di TIC (Tourist Information Centre) di kawasan Dieng Plateau.

4. Untuk merangsang masyarakat di sekitar Gunung Prau lebih peduli lingkungan maka tiap tahun Yayasan Pelestarian Gunung Prau akan memberikan award kepada masyarakat yang berperan besar terhadap pelestarian kawasan Gunung Prau. Award akanberupa piala berupa simbol Gunung Prau dan berupa uang yang akan dicari dari sponsor atau lembaga lain. Nama award ini diusulkan adalah “Gymnamphora Award”. Dan untuk tahun 2013 salah satu nominator penerima “Gymnamphora Award” adalah pak Basri yang berada di Desa Kenjuran, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

5. Setelah susunan panitia terbentuk, program kerja selesai, dan legalitas Yayasan Pelestarian Gunung Prau siap, maka pengurus akan melakukan audience kepada pihak-pihak terkait. Misalnya kepada PT Perhutani, BKSDA, Bupati Kab. Kendal, Wonosobo, Banjarnegara, dan Pekalongan. Juga kepada Kementrian Kehutanan.

6. Untuk kesuksesan pekerjaan ini maka dibentuk pengurus yang terdiri dari: Disini

Mount Prau Conservation Program, Patean-06 Februari 2013
(Notulen Rapat)

MPCP Activity :

12 responses to “MPCP (Mount Prau Conservation Program)

  1. wah, program yg sangat bagus! yg beginian yg musti didukung! :)
    kan saya orng wsb juga, dan tertarik pingin reboisasi hutan d kawasan gung, kalau mau dapat bibit tanaman hutan di wsb di mana ya? mohon bantuan.. :)
    semoga sukses :)

    • terimakasih sudah berkunjung dan mendukung :D
      coba ngajuin permohonan ke perhutani, atau bikin proposal pengajuan dana reboisasi, uangnya buat beli bibit pohon

      btw kalo boleh tau rencana mau reboisasi gunung mana?

  2. oh, gitu, makasih, jdi tinggal tanya d perum perhutani setempat?
    ya, sekedar rencana kecil, mski tanam satu dua pohon, yg penting udah ada usaha perbaiki ekosistem. pinginnya tanam pohon d gunung sekitar wsb, gunung prau jga boleh. :)
    oh, iya, sya jga punya 2 tanaman nep. gymnaphora. beli d penjual sekitar menjer. pinginnya d besarin trus dkembangbiakan n ditanam di gunung lagi. :)

    • Kalau cuma 1 – 2 pohon bisa minta di basecamp Gunung Prau Patakbanteng mas.
      Ohya? beli berapaan mas gymnaporanya? Posisi dimana, apakah bisa hidup di lingkungan anda tsb mas?
      Bisa lah kita sharing2, hub nomer saya ya 08562777105
      Suwun :D

Leave a comment